MEDAN-Instalasi Bedah Pusat (IBP) Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) yang sempat tidak beroperasional dalam rangka memenuhi standar akreditasi Joint Commission International (JCI) kini dibuka kembali. Berdasarkan uji kelayakan sesuai standar akreditasi JCI ditemukan 5 kamar operasi telah memenuhi standar dan diputuskan dapat beroperasi kembali, Senin (13/1/2020).

“Setiap Direksi mengusulkan untuk mengoperasikan kembali IBP. Kemudian diputuskan melakukan uji kuman kembali, dan ditemukan 5 kamar operasi layak dan memenuhi standar JCI. Namun, saat ini masih 3 kamar operasi yang sudah beroperasi secara normal karena butuh penataan ulang kembali SDM yang akan ditugaskan, terutama tenaga perawat,” ucap Direktur Utama RSUP HAM, dr Bambang Prabowo MKes.

Sebelumnya, SDM yang bertugas di IBP telah ditugaskan di unit-unit lain. Hal yang menjadi fokus perhatian yaitu penugasan tenaga perawat. Untuk sementara, tenaga SDM yang sudah dapat ditugaskan masih pada 3 kamar operasi. Sementara kamar operasi lainnya akan dilakukan renovasi agar sesuai dengan standar akreditasi JCI. IBP sendiri saat ini memiliki total 10 kamar operasi.

Dengan beroperasinya IBP Rumah Sakit milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan tindakan operasi yang mana selama ini terdapat antrian operasi pasien per harinya. Disamping itu, diharapkan pendapatan Rumah Sakit pun dapat semakin meningkat.

Diketahui sebelumnya, demi memenuhi kebutuhan pasien, IBP RSUP HAM sudah beberapa kali melakukan tindakan operasi diluar jam kerja. Dan untuk kedepannya, IBP bertekad akan siap sedia 24 jam melayani tindakan operasi sesuai dengan kebutuhan pasien.

“Tindakan operasi telah kita lakukan di hari libur, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Salah satunya tindakan bedah syaraf,” tambah Dirut RSUP HAM.

Dengan diaktifkannya kembali IBP, tindakan operasi yang selama ini dilakukan di OK Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (IRJ) dan Pusat Jantung Terpadu (PJT) akan tetap dilaksanakan. Namun, tindakan operasi yang dilakukan pada masing-masing unit lebih terfokus sesuai dengan unit layanannya. IBP memenuhi layanan operasi elektif (yang sudah dijadwalkan), IGD memenuhi layanan operasi darurat, IRJ memenuhi layanan operasi kecil dan PJT layanan operasi jantung.*