MEDAN - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Joko Widodo Nomor 91 Tahun 2016 sangat mengharapkan semua pihak ikut mengembangkan sistem Ekonomi Syariah terutama dari kalangan umat Islam yang jumlahnya mayoritas di Indonesia.

Hal itu dikemukakan Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS Dr. Sutan Emir Hidayat dalam kuliah umum "Membangun Kompetensi SDM Berbasis Syariah di Era Digitalisasi Keuangan Syariah" diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan Area (UMA) di Ruang VII Serbaguna kampus tersebut, Jumat (10/1/2020)

Hadir saat itu Rektor UMA Prof. Dadan Ramdan M.Eng MSc, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. H. Ihsan Efendi M.Si, Kepala SDM Pemprovsu Armen Turnip, Pemimpin Bank BNI Syariah Cabang Utama Medan Ahmad Zulva Adi, Ketua Komunitas Eco Health Tourism (GEHAT) Dr. Tengku Yohanita Sp.THT(KL), Perwakilan Bank Mandiri Syariah Medan, Bank Bukopin Syariah Medan, Bank Sumut Syariah dan undangan lainnya.

Dukungan semua pihak tersebut, kata Emir Hidayat dibutuhkan sejalan dengan master plan KNKS menjadikan Indonesia pusat ekonomi syariah dunia yang mandiri, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berhasil mengentaskan kemiskinan.

"Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) yang pernah dicanangkan Presiden Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) kiranya dapat kita lanjutkan untuk kemajuan Indonesia," katanya seraya mengajak pengusaha UMKM aktif berekonomi syariah mulai dari sektor hulu hingga ke hilir.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengembangkan ekonomi syariah. Antara lain kata Emir Hidayat, mulai dari kreativitas perbankan syariah, asuransi syariah, perkreditan syariah, koperasi syariah, reksadana syariah, fintec syariah, produk halal, wisata halal, halal mart dan sebagainya.

Umat Islam Indonesia, imbuh Emir Hidayat juga bisa mengembangkan wakaf produktif, zakat dan infaq produktif. "Sekarang ini saja, jika dihitung aset wakaf umat Islam Indonesia sudah sama luasnya dengan negara Singapura. Luar biasa dahsyat jika simpul-simpul ekonomi syariah umat Islam Indonesia digerakkan. Di UMA ini saja, jika wakaf Rp 2.000 per Minggu bisa dihimpun sudah sangat lumayan jumlahnya untuk membantu mereka yang membutuhkan. Apalagi jika jutaan masjid di Indonesia melakukan gerakan infaq wakaf, bisa triliunan rupiah yang dapat dihimpun untuk kemajuan Indonesia," papar Emir Hidayat.

Kuliah umum yang diawali pembacaan ayat suci Al Qur'an itu diakhiri dengan sesi tanya jawab.*