DELISERDANG—Polresta Deli Serdang (DS) melalui Petugas unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Pakam mengamankan 2 (dua) orang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (08/01/2020) sekitar pukul 15.00 wib.

Saat itu, Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi dari warga bahwasannya tersangka YPL sedang berada di warung milik Ibu Waginem berlokasi di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

Informasi resmi dari Humas Polresta DS melalui paur Humas, Iptu Masfan Naibaho,SH menjelaskan, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak menuju warung tersebut dan mengamankan pelaku YPL (laki-laki, 16 thn), dan atas keterangan YPL kemudian tim Opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yang bernama B.S alias K (Laki-laki, 21Thn), yang saat itu melintas dari kota menuju rumah kediamannya.

“Petugas langsung membawa keduanya ke komando Polsek Lubuk Pakam untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujarnya Iptu Masfan Naibaho.

Sebelumnya, Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Pakam menerima pengaduan masyarakat tersebut dimana terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) pasal 363 ayat 1 dari KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Nomor: LP/ 183 /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 31 Desember 2019 atas nama pelapor Anto (47 Tahun), profesi pedagang, bealamat Jalan Fahrudin No.09 Kel. Lubuk Pakam Pekan Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

“Menindak lanjuti hal tersebut Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan pasal 363 ayat 1 dari KUHPidana,” ungkapnya.

Diinformasikan juga bahwa waktu kejadian pada Selasa, tanggal 24 Desember 2019 sekira pukul 09.00 WIB, TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, tepatnya di kilang padi Pembangunan. “Barang bukti yang berhasil ditemukan petugas kepolisian yaitu 4 (empat) bongkahan batu pecahan dari dinding yang di rusak oleh para pelaku dan empat goni berukuran 40 kilogram,” sebut Naibaho.*