LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian yang berprofesi sebagai tukang tulis togel.

AKP alias Karim (70) diamankan personel pada Kamis (9/1/2020) sekira pukul 13.00 di depan toko Necis Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 330.000, 2 buah buku notes kupon togel, dan 2 buah pulpen alat tulis togel.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait menerangkan, penangkapan ini berkat peran serta masyarakat yang melaporkan seringnya penjual judi togel yang beraktifitas di lokasi.

Selanjutnya tim bergerak ke depan toko necis dan rumah makan minang Jalan Jenderal Sudirman dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi sedang duduk-duduk sambil menulis angka judi togel.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan dari saku baju kemeja yakni dua buah buku notes togel dan dua lembar kertas yang sudah bertulis angka-angka togel. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan mengamankan barang bukti," ujar Kapolsek.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.