PEKANBARU - Dugaan tempat hiburan malam di Pekanbaru jadi lokasi peredaran narkoba makin kuat setelah Polda Riau merazia Queen Club. Dari lokasi di lantai 5 Senapelan Plaza di Jalan Jenderal Sudirman itu, petugas menyita belasan butir pil ekstasi berlogo kodok. Diduga, pil haram untuk membuat geleng-geleng ketika mendengar musik house ini dijual ke pengunjung. Sejumlah karyawan di sana menjadi penyedia narkoba dan menjualnya secara terselubung.

Menurut Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, ada enam karyawan yang dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba untuk diperiksa. Mereka dicurigai sebagai jaringan pengedar di kelab malam tergolong tua di Pekanbaru itu.

"Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," kata pria berbintang dua yang memimpin razia pada Minggu dini hari, 5 Januari 2019 ini.

Dari enam orang yang dibawa, dua pria inisial Z dan B menjadi aktor penting beredarnya ekstasi di Queen Club. Inisial terakhir sempat juga melarikan diri dan bersembunyi di salah satu ruangan, lalu menguncinya dari dalam.

Butuh beberapa menit oleh petugas untuk memintanya keluar. Hanya saja B tidak mengindahkan hingga akhirnya sejumlah polisi terpaksa membobol gagang dan mendobrak pintu.

B tak berkutik ketika petugas masuk ke ruangan pengelolaan karyawan itu. Dia gemetaran ditarik sejumlah petugas hingga akhirnya ditemukan belasan narkoba jenis pil ekstasi yang diduga akan dijualnya ke pengunjung.

Ketika interogasi berlangsung, bibir B tak henti-hentinya bergetar. Jawaban yang diberikannya kepada petugas terkait dari mana narkoba itu tidak nyambung sama sekali. Dia selalu berkilah.

Sejumlah personel Polda Riau menggeledah ruangan karyawan Queen Club karena diduga jadi tempat menyimpan narkoba. (Liputan6.com/M Syukur)

Selain menggeledah ruang HRD Queen Club, belasan polisi juga menggeledah ruang general manager. Dalam razia ini puluhan pengunjung tidak bisa melanjutkan dugem karena dibawa ke lobi untuk tes urine.

Pemeriksaan sementara, peredaran narkoba di Queen Club oleh karyawan menggunakan WhatsApp Group (WAG). Media sosial perpesanan ini diberinama Perahu Layar.

Sejumlah karyawan bergabung dan aktif dalam WAG itu. Narkoba ditawarkan ke pengunjung dalam group itu, di mana pil ekstasi menjadi barang diminati untuk dugem.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi SIK yang turun dalam razia ini, pil ekstasi dipesan melalui group dan karyawan akan mengantar ke pemesan.

"Transaksi di group itu berdasarkan petunjuk dari pengendali, pengusutan lebih lanjut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba," Andri menerangkan.

Dalam kegiatan ini, satu pleton Brimob Polda Riau bersenjata lengkap dikerahkan. Mereka menyebar ke sejumlah ruangan mendampingi petugas reserse yang menggeledah seisi ruangan.***