LABUHANBATU - Kebakaran melanda perumahan Bea Cukai Cabang Labuhan Bilik, Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (3/1/2020) kemarin sekira pukul 17.30. Meski tidak ada menimbulkan korban jiwa, namun si jago merah melahap 2 unit rumah semu permanen yang dihuni Adi Syahputra (30) dan Surya Budi (38).

Selain menghanguskan rumah, peristiwa ini juga menyebabkan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio turut terbakar.

Informasi yang diterima, Sabtu (4/1/2020), sore itu warga setempat Siti Rohaya (43) melihat ada kobaran api di perumahan Bea Cukai Tanjung Balai Cabang Labuhan Bilik yang ditinggal kosong oleh penghuninya.

Melihat kejadian tersebut, Siti bersama warga lainnya ramai-ramai mendatangi perumahan tersebut dan berusaha untuk memadamkan api sembari menghubungi pihak pemadam kebakaran dan aparat kepolisian. Namun, kobaran api semakin membesar.

Tak lama, petugas pemadam kebakaran beserta personel Polsek Panai Tengah langsung turun ke TKP untuk membantu memadamkan kobaran api tersebut.

"Sejam setelah terjadinya kebakaran atau sekira pukul 18.30, kobaran api berhasil dipadamkan," ungkap Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian.

Kapolsek menerangkan, kebakaran ini diduga diakibatkan arus pendek (korsleting) dan memperkirakan kerugian sekitar Rp70 juta.