JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson Internasional,Tbk), dan Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral) terkait dengan kasus gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya. Dua orang ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Hal itu dinyatakan Kapuspen Kejagung, Hari Setiyono Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/12/2019).

Dalam kasus ini, 10 orang telah dicegah kejaksaan untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah; HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Sebelumnya Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan kepada mantan direktur utama Jiwasraya, Asmawi Syam pada Jum'at (27/12/2019), dan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution juga telah diperiksa pada Senin (30/12/2019) kemarin.