JAKARTA - Narapidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto yang dikenal dengan sebutan 'Papa Minta Saham' alias Setnov kembali dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat sejak Kamis pagi (26/12) hingga petang ini. Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan Setnov menderita penyakit Jantung.

Ia menambahkan, masuknya Setnov merupakan kali kedua terhitung saat dirinya menjabat Kakanwil Kemenkumham Jabar.

"Kalo saya enggak salah, jantung (sakitnya). Semenjak saya Kakanwil ini yang kedua (Setnov sakit)" kata Sitinjak yang didampingi Angota Ombudsman, Adrianus Meliala saat melakukan pengecekan Setnov di RSPAD, Paviliun Kartika, Kamis (26/12).

Sitinjak menegaskan, tujuan pihaknya melakukan pengecekan ke RSPAD bersama Ombudsman yakni untuk meyakinkan kepada masyatakat bahwa eks politisi Golkar itu dalam keadaan sakit.

"Tadi pagi baru berangkat. Saya ingin membuktikan saja supaya tidak ada orang yang selalu menjelekkan. Kita tidak melakukan pengawasan," demikian Sitinjak.

Sementara itu, Adrianus selaku perwakilan Ombudsman menyatakan bahwa pihaknya bersama Kemenkumham yang diwakili Kakanwil Jawa Barat mengecek kondisi mantan Ketua DPR RI itu.

"Pada dasarnya kami mengawasi kegiatan dari teman-teman Kakanwil. Kami tidak peduli urusan Setnov tapi kami concern dengan performance dari Kakanwil bekerja dalam rangka mengawasi Setnovnya," demikian Adrianus menambahkan.***