LABUSEL - Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi memohon kepada seluruh warga yang berada di wilayah hukumnya untuk selalu mewaspadai perkembangan situasi kamtibmas. Dirinya juga meminta untuk tetap peduli dan saling mengenal antara sesama warga di lingkungan tempat tinggal.

"Jika ada warga pendatang, minta agar yang bersangkutan untuk melapor ke kepala lingkungan 1 x 24 jam untuk didata," pesan Kapolsek yang diteruskan personel Bhabinkamtibmas saat melaksanakan sambang desa, Sabtu (28/12/2019) di Dusun Cindur, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba.

Selain itu, dirinya juga meminta agar warga juga mewaspadai terhadap pendatang baru atau orang yang baru dikenal dan apabila ada yang mencurigakan segera laporkan kepada aparat keamanan guna ditindaklanjuti.

"Hasil yang dicapai, warga memahami dan siap membantu Polri untuk terus mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," terangnya.