NISEL-Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, mengingatkan para Kepala Desa yang baru dilantik untuk tidak tergiur serta tidak menyalahgunakan dana desa.

Hal itu ia sampaikan pada arahannya saat pelantikan 149 Kepala Desa (Kades) terpilih dari 11 Kecamatan gelombang pertama, di Hall Defnas, Jalan Pramuka, Telukdalam, Jumat (27/12/2019).

"Jangan tergiur dengan dana desa yang mencapai Rp. 700 juta pertahun, karena nanti diperiksa Polres, dipanggil Jaksa dan akhirnya masuk bui. Anda memiliki gaji maka jangan tergiur lagi dengan Dana Desa itu," tegas Hilarius.

Ia menekankan kepada para Kepala Desa untuk mengikuti aturan-aturan tentang pengelolaan dana desa serta meminta agar tidak telat lagi dalam pelaksanaanya.

"Karena itu juga akan mempengaruhi pelaporan keuangan daerah," imbuhnya.

Ia menerangkan, desa memiliki posisi yang sangat strategis dan penting, keleluasaan serta kewenangan dalam melaksanakan pembangunan sehingga muaranya bisa mandiri.

"Bapak, Ibu yang diangkat dan disumpah menjadi kepala Desa, anda telah dipercayakan masyarakat untuk melakukan tugas-tugas sesuai amanat undang-undang agar bisa mandiri, bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat,"cetusnya.

Kemiskinan, sebutnya, menurun dan ekonomi juga meningkat dan itu adalah salah satu tugas-tugas dari Kepala Desa nanti pada saat melaksanakan tugas.

"Lakukan pekerjaan-pekerjaan anda dengan data-data yang ada, misalnya pendataan berapa jumlah warga miskin, berapa pegawai negeri, berapa rumah yang masih tidak layak huni, berapa orang yang tidak memiliki pekerjaan dan berapa orang yang tidak layak untuk hidup. Minimal setiap tahunya ada perubahan didalam pekerjaan anda. Dan itu nanti akan terlihat pada hasil capaian kinerja anda," pungkasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala Desa untuk menjauhi ego sektoral serta mengedepankan kerja sama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurut dia, kebanggaan itu ada pada diri seseorang ketika mampu merubah sesuatu hal menjadi lebih baik, walaupun tidak secara signifikan.

"Jadi, kepala Desa harus mampu membuat desanya menjadi Desa mandiri," tukasnya.

Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, pada kesempatan yang sama mengingatkan para Kepala Desa yang baru dilantik dan diambil sumpah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah disebutkan.

"Bapak, Ibu Kepala Desa, telah diambil sumpah dan janji jabatan, maka lakukanlah sesuai dengan sumpah dan janji jabatan anda. Karena, didalam sumpah dan jabatan itu tidak disebutkan disana semoga Tuhan mengampuni saya, akan tetapi di katakan, semoga Tuhan menolong saya," tandasnya.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu menambahkan, dalam memajukan Desa perlu solidaritas dan kerjasama antara Kepala Desa, apaarat Desa, masyarakat dan Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

Hadir saat itu, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Wakil Bupati, Sozanolo Ndruru, Wakapolres Nisel, Kompol Martin Luther Dachi, Danramil Telukdalam, Mayor Inf.Hatianus Zega, sejumlah anggota DPRD Nias Selatan, sejumlah kepala OPD serta sekitar ribuan simpatisan dan keluarga para Kades yang dilantik.

Untuk diketahui, pelantikan Kepala Desa terpilih Se-kabupaten Nias Selatan digelar secara bertahap yakni Tahap I Tanggal 27 Desember, Tahap II Tanggal 28 Desember dan Tahap III Tanggal 30 Desember 2019.*