DELI SERDANG-Penghujung tahun 2019, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deliserdang (DS) dan PLN Unit Pelaksana Pelayananan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam terus meningkatkan tali silaturahmi untuk saling bersinergi dan menjembati aspirasi dan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk edukasi dan sosialisasi melalui media massa.

Hal tersebut tersimpulkan dalam pertemuan antar pengurus dan jajaran manajemen kedua lembaga profesi dan BUMN tersebut di Kantor UP3 Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (20/12/2019).

Hadir dalam dalam pertemuan yang belangsung akrab dan bersahaja tersebut Pimpinan/Manager Cabang PLN UP3 Lubuk Pakam diwakili Manager Bagian Keuangan, SDM dan Administrasi, Surya Sitepu, sedangkan dari PWI DS, yaitu Ketua PWI Deliserdang Khairul Hizad Sembiring, S.Ag, Sekretaris Khairul Kamal Siregar, SE, Bendahara Dapotraja Situmorang, Wakil Ketua Rinaldi Samosir, dan Wakil Sekretaris Muhammad Isya,S.Sos.

Ketua PWI Deliserdang Hizad Sembiring mengatakan, PWI sebagai organisasi profesi tertua di negeri ini selain menjalankan tugas pokoknya sebagai ujung tombak pers juga mempunyai tanggungjawab moril kepada masyarakat, termasuk meneruskan aspirasi pelanggan yang bersinggungan dengan pelayanan PT.PLN kepada pelangganya.

Begitu juga sebaliknya, meneruskan informasi, mengedukasi dan mempublikasi kegiatan, kebijakan dan peraturan yang ditetapkan pihak PLN secara hukum yang berlaku.

“Karena itu, PWI juga ingin agar PLN bisa mengevaluasi apa-apa hal yang terjadi dalam pelayanannya kepada pelanggan atau masyarakat tentunya melalui media dengan berita yang benar dan dapat dipertanggungajwabkan. Minimal dalam sebulan sekali kita ada melakukan sharing, katakanlah dalam bentuk coffe morning,” ujar Hizad.

Wakil Ketua Rinaldi Samosir menambahkan, agar PLN dalam menindak pelanggannya yang memang benar melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, hendaknya PLN dapat menjelaskan dan memberlakukan masyarakat secara humanis.

“Apa yang perlu disampaikan oleh PLN kepada pelangganya, kami terbuka dan siap meneruskanya dan menyuarakannya. Jadi kita juga edukasi masyarakat melalui media,” ungkapnya.

Peran Media, Sosialisasi & Edukasi

Menanggapi masukan dan saran dari PWI DS tersebut, Manager Bagian Keuangan, SDM dan Administrasi, Surya Sitepu mengatakan bahwa dalam tindakan terhadap pelanggaran hukum dana penyalahgunaan yang dilakukan pelanggan, PLN sudah melaksanakannya berdasarkan SOP (Sistem Operasional Perusahan) yang berlaku.

“Jadi kalau misalnya pelanggan mau protes atas ketidaknyaman atas tindakan hukum PLN, ada unit tersendiri yang melayaninya yaitu UMP Lubuk Pakam dari protes-protes keberatan pelanggan,” terang Surya.

Diungkap Surya, berdasakan SOP, PLN UP3 L.Pakan saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi ke pemkab, kecamatan, hingga perangkat-perangkat desa di seluruh Kabupaten Deliserdang. “Tentunya peran media massa sangat membantu kita. Kita upayakan pada tahun depan, sosialisasi tersebut kita prioritaskan ke media,” kata Sitepu.

Disebutnya lagi, bentuk-bentuk sosialisasi dan edukasi ke pelanggan itu yaitu masalah tunggakan atau pembayaran listrik, penyalahgunaan listrik dan bahaya listrik. Begitu juga dalam merampal pohon yang mengena dan membahayakan jaringan.

“Dalam hal ini kita banyak kendala saat merampal atau menebas pohon, kadang-kadang masyarakat tidak mengizinkannya. Banyak masyarakat yang protes menurutnya pohonnya itu tidak mengena langsung ke jaringan, padahal itu ada standar jaraknya, apalagi nantinya ada angin kencang,” papar Surya. Di sisi lain, Hizad juga menjelaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI sudah cukup terseleksi. Selain sudah harus lulus dalam standarisasi kompetensi wartawan atau disebut dengan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), wartawan profesional yang tergabung dalam PWI minimal lulusan sarjana (S1).

Terkait temuan masyarakat di lapangan mengenai kerusakan jaringan atau padam listrik dan kemana masyarakat menginformasikannya, Surya menghimbau, secara SOP-nya agar masyarakat meneleponnya ke saluran 123.

“Hal ini sudah kita sosialisasikan, ini akan berjenjang saluran pengaduanya ke manajemen kita. Kalau dari telepon rumah 123 kalau dari HP tambah kode area (061). Kami mengakui, terkadang kami luput dari temuan dan informasi penting di lapangan. Yang pasti aduan dan informasi masyarakat tidak kami biarkan, akan tetap diproses secara otomatis akan naik informasinya ke tingkat manajemen kami,” jelasnya.

Surya juga menyebutkan wilayah kerja UP3 L.Pakam diantaranya; cabang Denai, Tanjungmorawa, Pakam Kota, Galang, Delitua, Perbaungan, dan Sei Rampah, sedangkan Pancurbatu tidak termasuk wilayah kerjanya lagi sejak bulan Maret 2019.*