JAKARTA - Rumor beredar menyebutkan ada nama salah satu bupati dari Provinsi Lampung terlibat pencucian uang dengan modus rekening kasino. Rumor ini sempat berkembang melalui media sosial WhatsApp, di mana disebutkan KPK sebagai sumber yang mendapat informasi. Adapun modus pencucian uang ini sendiri sempat diumumkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.

Menanggapi rumor yang beredar tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bergerak cepat. Dia mengaku akan mengecek kebenaran rumor tersebut, apalah bisa dipertangungjawabkan atau tidak.

"Saya harus cek dulu, apa ada?" singkat Saut Situmorang, Rabu (18/12/2019).

Beberapa waktu lalu, PPATK mengungkap temuan adanya dugaan kepala daerah melakukan transaksi keuangan di luar negeri, yaitu pada rekening kasino.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah mengantongi sejumlah nama kepala daerah yang diduga terlibat pencucian uang di luar negeri menggunakan rekening kasino yang diungkap PPATK.

"Ya kita mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah," ucap Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/12).

Bahkan kata Agus, KPK telah menangani beberapa kasus tersebut yang juga melibatkan anak buah dari beberapa kepala daerah. Sehingga, KPK akan menelusuri pencucian uang di rekening kasino tersebut.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," ungkap Agus.

Menurut Agus, kasus yang diungkap oleh PPATK merupakan kewenangan KPK untuk melakukan penindakan lantaran melibatkan lembaga penyelenggara negara.

"Ya sebenarnya KPK sangat berhak, karena dia lembaga penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ," jelas Agus.***