JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani ragu omnibus law bisa selesai dibahas dalam tiga bulan. Hingga masa persidangan DPR akan berakhir hari ini, Selasa (17/12/2019). Pasalnya, sebelum memasuki masa reses ini, belum satu pun Surat Presiden (Surpres) terkait Omnibus Law yang masuk ke Senayan.

"Iya belum bisa dipastikan, karena saya belum terima Surpresnya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Padahal, RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 sudah akan disahkan dalam dapat paripurna hari ini.

Puan mengatakan, pemerintah berharap bisa menyerahkan surat presiden pada Desember ini.

"Namun saya sudah menyampaikan hari ini sudah penutupan masa sidang reses DPR," ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Puan mengatakan DPR tak akan berfokus pada kuantitas dalam membuat atau merevisi undang-undang, melainkan pada kualitas.

Sebelumnya, Puan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar paket omnibus law itu dirampungkan dalam tiga bulan saja. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12/2019) kemarin.***