LABUHANBATU - Seorang pria menjadi korban penamparan yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/12/2019) siang kemarin sekira pukul 13.00 di kediaman korban Rustam Tanjung (40) di Kompleks Perumahan Grand Garden Residen, Jalan Kantil, Kampung Sawah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada wartawan, Rustam menjelaskan, peristiwa pemukulan ini berawal saat pelaku bersama beberapa orang datang ke halaman rumahnya.

"Saya persilakan masuk ke rumah, kemudian saya suruh buka sendalnya, namun dia langsung menampar saya," ungkap Rustam.

Saat datang ke rumah, mereka menuduhnya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya.

"Saya jawab tidak ada melakukan dan kalaupun ibu merasa tidak puas dengan pernyataan saya, silakan lapor ke pihak kepolisian dan lakukan visum terhadap anak ibu. Jangan seperti ini, sama saja ibu menuduh tanpa ada bukti hukum dan saya merasa terhina di kompleks," ujar Rustam menirukan ucapannya usai mendapat pukulan.

Rustam juga membeberkan, dirinya 2 kali mendapat tamparan keras dari pelaku, namun dirinya tidak melakukan perlawanan.

"Pipi sebelah kanan saya memar dan sakit saat mengunyah makanan," akunya.

Merasa dirugikan atas perbuatan pelaku, Rustam akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan KP dengan pasal penghinaan, pencemaran nama baik dan penganiayaan ke SPK Polres Labuhanbatu, dengan bukti laporan polisi Nomor : LP/1204/XII/Yan 2.4./2019/SU/RES/LBH.

Informasi yang diterima, terlapor adalah oknum PNS di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Terduga pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

"Saya meminta keadilan atas perbuatan terlapor yang dengan semena -mena melakukan penganiayaan terhadap saya. Kepada pihak kepolisian Polres Labuhanbatu, mohon segera menindaklanjuti perkara ini," pinta Rustam Tanjung.