PALUTA-Dikonfirmasi terkait dugaan kasus korupsi yang ada diwilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui pesan singkat WhatsAppnya,Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) blokir WhatsApp awak media Gosumut, Senin (16/12/2019).

Hal ini terbukti saat media kembali hendak melakukan konfirmasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Paluta berinisial BD, namun ia telah memblokir kontak awak media dengan tanda pesan tak terkirim dan foto profil WhatsApp beliaupun tidak terlihat yang sebelumnya terlihat.

Menanggapi hal itu Ketua Forum Kesatuan Mahasiswa Peduli Reformasi (FK MALARI) Kabupaten Paluta Ari Anjas Muda Siregar mengatakan bahwa oknum Kasi Intel Kejari Paluta itu patut diganti karena tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya.

Ari juga mengatakan jika tidak ada keterlibatan dugaan korupsi yang ada di Paluta mengapa oknum Kasi Intel Kejari Paluta itu harus bungkam dan harus memblokir kontak awak media.

"Harus diganti itu Kasi Intel Kejari Paluta,karena saya menganggap beliau tidak profesional dalam menjalankan tugas ,harusnya beliau memberikan jawaban atas segala pertanyaan awak media,bukan bungkam seperti itu," kata Ari.

"Dengan sikap Kasi Intel seperti ini,menguatkan dugaan saya adanya keterlibatan oknum Kejari Paluta dalam kasus kasus korupsi yang ada di negeri Paluta ini,saya minta Kajatisu segera bertindak terhadap oknum oknum jaksa nakal yang ada di Paluta ini," harap Ari.*