LABURA - Guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C dan tindak pidana lainnya, Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melaksanakan patroli di wilayah hukumnya khususnya di Jalinsum, Jumat (13/12/2019) sekira pukul 03.00. Mengendarai roda empat dan roda dua, tim yang tak segan-segan melumpuhkan pelaku jika melawan ini terdiri dari Aiptu Sudibyo, Aipda TA. Sinaga, Bripka Rajinsyah Siregar dan Bripda Deny Azhari, mengitari jalanan mengantisipasi kejahatan jalanan.

Selama pelaksanaan patroli, tim melihat 4 pria tak dikenal sedang meminta uang dari para sopir. Selanjutnya tim bergegas mengejar pelaku dan berhasil mengamankan keempatnya.

Keempatnya masing-masing LTLG (32) warga Lorong III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labura, JS (25) warga Sei Netek Seberang, Desa Sialang Taji, Kabupaten Labura, ST alias Jambang (31) warga Dusun Sukamulia Pertanian, Kabupaten Labura, dan CS (32) warga Perumahan Minimalis III Pertanian, Kabupaten Labura.

Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CB 100 warna merah, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dan uang senilai Rp 29.000.

Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Sahrial Sirait ketika dikonfirmasi penangkapan ini, Sabtu (14/12/2019) membenarkan.

"Terhadap keempat pelaku saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman di Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tentang indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tindak pidana lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu," singkat Kapolsek.