DELISERDANG-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menduduki posisi sebagai Runner Up Indeks Inklusi Keuangan nasional terbaik tahun 2019. Hal ini diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori, pada wartawan Jumat (13/12/2019).

"Tercatat Indeks Inklusi Keuangan Nasional Provinsi Sumut tahun 2019 adalah sebesar 93,98% atau terdeviasi sedikit terhadap indeks Provinsi DKI Jakarta yang 94,76%," katanya yang didampingi Deputi Direktur Anton Purba dan Humas Yovie Sukanda.

Dalam kegiatan Media Gathering yang bertema "Sinergi Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan media partner dalam meningkatkan literasi fintech yang akuntabel" di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit. Yusup juga menjabarkan capaian kinerja OJK Regional 5 Sumbagut khusus untuk Sumut yang kini lebih baik.

"OJK Mampu merealisasikan pembukaan 1.246 rekening nasabah baru dengan nominal transaksi/penghimpunan dana sebesar Rp2,61 Miliar dalam 1 event inklusi keuangan (2 hari) dalam acara Pasar Keuangan Rakyat 2019. Kondisi ini sekaligus mendorong Sumut menempati runner up indeks inklusi keuangan terbaik nasional tahun 2019," sebutnya.

Lanjutnya, 2019 ini pihaknya juga merekomendasikan perizinan 10 usaha pergadaian swasta dari Sumut dan menjadi yang terbanyak di luar Pulau Jawa. Dimana OJK telah melakukan 3 Roadshow Sosialisasi IPO atau Penawaran Saham Perdana di 2019 ke berbagai Bank Umum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama OJK, BEI, dan Industri Perbankan dalam mendorong perusahaan (yang menjadi nasabah perbankan) untuk go public.

"Roadshow ini merupakan program lanjutan dari roadshow yang telah dilakukan dari 2017, dimana pada saat itu, telah berhasil didorong 2 perusahaan untuk melakukan IPO sehingga total emiten di Sumut menjadi 8," jelasnya.

Lalu, sambung Yusup terkait Sinergi Program Laku Pandai dengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah merealisasikan jumlah 54.020 Agen Laku Pandai dan 1.049.319 Nasabah Laku Pandai (posisi Juni 2019). Dimana angka ini merupakan capaian agen dan nasabah terbesar di luar Pulau Jawa.

"Selama 2019, telah membentuk 20 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di kabupaten dan kota di Sumut sehingga total TPAKD di Sumut adalah 22. OJK KR 5 Sumbagut juga menerima penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Mitra Strategis Terbaik Instansi Vertikal 2019," ujarnya.

Yusup menambahkan tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, OJK KR 5 Sumbagut juga senantiasa melindungi masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti keluh kesah nasabah jasa keuangan.

Selama tahun 2019, OJK KR 5 Sumbagut telah menerima 233 pengaduan nasabah. Pengaduan tersebut terdiri dari 88 pengaduan Perbankan, 91 pengaduan terkait asuransi, 53 pengaduan terkait pembiayaan, dan 1 pengaduan terkait pasar modal.

"Jadi pengaduan ini sudah kita tindak lanjuti semuanya 100 persen. Dari pengaduan ini ada beberapa yang kita sampaikan ke pusat. Prinsipnya semua pengaduan kita selesaikan kalau untuk asuransi biasanya masalah klaim," tukasnya.*