SERDANG BEDAGAI-Sebuah sepeda motor honda supra dengan nomor polisi BK 5763 AU dikemudikan oleh Sandi Gumelang(24) warga Dusun IV, Desa Cilawan, Kec Pantai Cermin, Kab Sergai. Menabrak pejalan kaki.

Peristiwa terjadi di jalan umum KM 51 - 52 Medan - T.Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai. Jumat (13/12/2019) sekira pukul 08:30 WIB.

Atas peristiwa tersebut korban pejalan kaki yang diketahui bernama Ponidi alias sipon (45) Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai. Meninggal dunia pada saat di Rawat di RSU.TRIANDA Pasar Bengkel akibat mengalami Luka Robek di Pelipis Mata Kiri dan kanan, Luka Memar di Perut. Sedangkan pengemudi sepeda motor mengalami Luka - luka Lecet di pelipis Kanan, Pipi Kiri dan kanan, di Bahu kanan dan di Tangan kiri dan kanan dan berobat di RSU. TRIANDA Pasar Bengkel.

Informasi yang diperoleh, bermula saat sepeda motor honda Supra dikemudikan oleh Sandi Gumelang datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Diduga sepeda motor melaju kencang sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan dari sebelah kiri kesebelah kanan menuju arah Tebing Tinggi.

"Saat ini korban pejalan kaki sudah diambil oleh pihak Keluarganya untuk disemayamkan. Sedangkan Pengemudi dan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai."ungkap Kanit Laka Iptu Sawalludin.*