NISEL-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan membuka pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Nias Selatan 2020.

Ketua DPC Demokrat Nias Selatan, Efendi, didampingi Anggota DPRD Nisel dari Partai Demokrat, Kristian Laia kepada wartawan, Jumat (13/12/2019) di Kantor DPC Demokrat Jalan Saonigeho KM 2, Telukdalam mengatakan, pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan pada Pilkada 2020 di DPC Partai Demokrat Nisel mulai dibuka pada Selasa 17 Desember 2019 hingga 31 Januari 2020.

Ia menjelaskan, pada pendaftaran tersebut, DPC hanya menerima berkas pendaftaran dan selanjutnya diserahkan kepada DPD Demokrat.

"DPC hanya menerima berkas pendaftaran, selanjutnya DPC menyampaikan kepada DPD berkas Balon yang sudah mendaftar," tukasnya.

Disamping itu, pembukaan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Demokrat berdasarkan instruksi dari DPP ke DPD dan diteruskan ke DPC Demokrat yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai taggal 01 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020.

"Meski begitu, kami (DPC) mulai menerima pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tanggal 17 Desember 2019 dan berakhir pada 31 Januari 2020 setiap jam kerja," pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan formulir pendaftaran Balon di Kantor Sekretariat DPC Demokrat di Jalan Saonigeho KM 2, Telukdalam.

Ia menyebutkan, sesuai arahan Ketua Umum, pada pendaftaran Balon tidak dipungut biaya apapun atau tanpa mahar.

Terkait penentuan jadwal tes wawancara dan penyampaian visi dan misi para Balon, sambung dia, pihak DPD Demokrat yang akan menentukannya.

"Selanjutnya, pihak DPP yang akan menentukan dan yang mengeluarkan rekomendasi kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar di Partai Demokrat," tuturnya.

Untuk informasi pendaftaran, dapat menghubungi nomor kontak berikut: Efendi (Ketua DPC Demokrat Nisel) 0812-1850-0308, Kristian Laia 0822-7397-9909, Widia Wau 0821-6625-6128.

Diketahui, DPC Demokrat Kabupaten Nias Selatan, meraih 4 kursi dari 35 kursi jumlah anggota DPRD Nisel pada perhelatan Pemilu Legislatif 17 April 2019.