JAKARTA - Staf khusus presiden bidang hukum, Dini Purwono mengatakan, kritik Presiden Joko Widodo terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja secara sporadis merupakan pesan positif agar bekerja lebih terarah dan sistematis.

"Pada intinya Presiden hanya ingin kinerja KPK bisa menjadi lebih efektif dan efisien," kata Dini dalam pesan tertulisnya, Kamis (13/12/2019), sebagaimana dikutip dari Tempo.co.

Dini mengatakan, pemberantasan korupsi secara efektif tidak boleh terfokus hanya pada upaya penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Sehingga, setiap penindakan harus dijadikan bahan evaluasi dan diikuti dengan perbaikan sistem. Dengan begitu, pelanggaran serupa tidak terjadi lagi atau dapat dimitigasi dengan mudah di kemudian hari.

"Jadi pendekatan yang diambil harus menyeluruh, baik dari sisi preventif maupun korektif. Termasuk juga dengan menggarap secara serius kurikulum pendidikan antikorupsi di seluruh sekolah di Indonesia," katanya.

Kurikulum pendidikan antikorupsi, misalnya menanamkan semangat antikorupsi, nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan kerja keras sejak usia dini. Pekerjaan KPK, kata Dini, akan menjadi semakin ringan seiring dengan makin mengakarnya budaya antikorupsi dalam kehidupan rakyat Indonesia.

Dini menuturkan, selanjutnya diatur strategi secara cermat dalam menggarap fokus area. Misalnya, pembenahan sistem, melakukan analisa mana yang harus digarap terlebih dahulu agar perbaikan sistem efektif, dan mengetahui sumber permasalahannya.

"Apakah akan mulai dengan membenahi sistem di pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, kepolisian, kejaksaan, sistem berusaha, atau apa," ujarnya.

Sebelumnya, di Hari Anti Korupsi 9 Desember 2019, Presiden Jokowi menyoroti fokus kerja pemberantasan rasuah. Katanya, "apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah? Atau sisi pemerintah pusat? Atau kepolisian, atau kejaksaan? Sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis. Evaluasi sangat perlu,".***