LABUHANBATU - Personel Polsek Bilah Hilir bersama Satreskrim Polres Labuhanbatu terus memburu pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Kanaya Collection Negeri lama, Rabu (11/12/2019) kemarin sekira pukul 11.30.


Di mana, korban Parli (39) mengalami kerugian sebesar Rp20 juta atas peristiwa yang dilakukan komplotan maling terdiri dari 4 wanita dan 1 pria.

Informasi yang diterima, siang itu korban melihat 3 orang pelaku masuk ke dalam toko miliknya sembari membeli boneka dan dibungkus kado.

Korban yang curiga dengan gelagatnya, langsung memeriksa CCTV miliknya. Sebab, tokonya sebelumnya juga sudah pernah terjadi pencurian dan terekam kamera.

Saat dibuka, korban melihat bahwa pelaku yang membeli boneka tersebut merupakan orang yang sama yang melakukan pencurian pakaian di toko miliknya sebelumnya, sehingga korban menghubungi personel Polsek Bilah Hilir.

Saat personel tiba di TKP, pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza B 1873 NKG menuju Aek Nabara. Selanjutnya piket SPK Polsek melakukan penghadangan di depan Mapolsek. Akan tetapi diterobos oleh pelaku, sehingga terjadi kejar-kejaran hingga ke Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan dan petugas kehilangan jejak mobil pelaku.

Petugas pun terus melakukan pencarian ke dalam lokasi perkebunan kelapa sawit dan menemukan mobil pelaku terparkir. Sesuai informasi yang diterima, pelaku melarikan diri dengan menumpang Bus Bilah pane.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat Napaitupulu, Kamis (12/12/2019), mengatakan, kelima pelaku terdiri dari 1 pria dan 1 wanita yang belum diketahui identitasnya.

"Barang bukti yang kita amankan yakni satu unit mobil Avanza B 1873 NKG, empat plastik assoy besar berisikan pakaian berbagai merek dan empat buah dompet diduga milik pelaku," ungkapnya.

Untuk pengungkapan kasus ini, Kapolsek mengaku sudah berkoordinasi dengan Lantas dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.