MEDAN-BPJamsostek Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyerahkan klaim kepada karyawan PTPN II yang mendapat beasiswa, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris. Dalam kesempatan tersebut, BPJamsostek juga memberikan penghargaan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II atas kepedulian perusahaan melindungi pekerjanya.

Deputi Direktur BPJamsostek Kantor Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian perusahaan dalam tertib membayar iuran,sehingga proses pembayaran klaim tidak ada kendala.

"Terima kasih kepada Dirut PTPN II dan jajaran yang sudah ikut menyukseskan program perlindungan pekerja," kata Umardin Lubis saat menyerahkan penghargaan dan klaim di Kantor PTPN II di Tanjung Morawa melalui rilisnya baru-baru ini.

Kepesertaan di PTPN II hingga November 2019 berjumlah NPP Aktif 40, Jumlah TK PU ada 7.766 orang dan Iuran yang dibayar Rp 1.156.103.550. Sedangkan Jumlah Pembayaran Klaim Januari s/d 10 Desember 2019 adalah JHT & JKM Rp.10.005.448.330,- (40 kasus), JHT Rp. 25.691.324.953. (2.698 kasus), JKK Rp. 1.360.244.508,- ( 14 kasus), JKM Rp. 3.683.343.570,- ( 137 kasus). Totalnya Rp.40.740.361.361.

Umardin juga berharap kedepan, jajaran Komisaris Perusahaan juga didaftarkan sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Direktur Utama PTPN II, M. Iswan Achir mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama yang baik antara perusahaannya dengan BP Jamsostek. "Semoga kedepan terjalin terus koordinasi yang baik sehingga permasalahan iuran tidak terkendala lagi," katanya yang didampingi, Direktur Operasional Marisi Butar-Butar dan Direktur Komersil, Muhammad Arwin Nasution, Para Kabag, GM dan Perwakilan Serikat Pekerja.*