JAKARTA - Nadiem Makarim menggebrak sistem pendidikan di Indonesia dengan 4 perubahan, langsung di dua bulan pertamanya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019), Ia menyatakan bahwa perubahan memang bisa menimbulkan ketidaknyamanan, "Tetapi seperti yang kita tahu sudah waktunya Indonesia melompat ke depan bukan hanya melangkah,".

Perubahan pertama yang digagas Nadiem ialah penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). USBN diganti dengan asesmen yang diselenggarakan oleh sekolah masing-masing. Ujian kompetensi bisa berupa portofolio hingga tugas kelompok maupun karya tulis.

Kedua, Nadiem mengubah format ujian nasional mulai 2021. UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter dengan materi terkait literasi, numerasi, dan karakter. Asesmen ini juga akan dilakukan di tengah jenjang sekolah yaitu kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Salah satu alasannya adalah karena UN dinilai menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua.

Hal ketiga yang diubah Nadiem yaitu soal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Formatnya disederhanakan menjadi satu halaman saja.

Keempat, Nadiem melonggarkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia menaikkan kuota penerimaan siswa berprestasi dua kali lipat ketimbang kuota sebelumnya, dari yang tadinya 15% menjadi 30%.***