ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan Robby Fatur Rahman Alias Rahman (20) warga Jalan William Iskandar, Lingkungan V, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten asahan, yang merupakan pelaku jambret/tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran saat berada di Jalan Williem Iskandar, Kisaran, pada Selasa (10/12/3019) sekira pukul 13.00 Wib.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Kota Kisaran IPTU Eddy Siswoyo bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari korban yang bernama Sinta Bella (22) warga Desa Meranti, Dusun IV Kecamatan Meranti,Kabupaten Asahan minggu tanggal (8/12/2019).

IPTU Eddy menjelaskan bahwa saat kejadian korban mengendarai sepeda motor yang posisi di boncengan,dan di kemudikan oleh kakak korban sepulang kerja di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Desa Gajah, Kecamatan Meranti.

“Saat melintas tiba-tiba datang sepeda motor honda warna merah dari belakang yang di kendarai seorang laki-laki dan langsung memepet korban dari arah samping sebelah kanan sehingga korban masuk ke beram jalan. Seketika laki-laki tersebut langsung merampas 2 buah tas milik korban yang berisi 2 buah handphone OPPO warna merah dan handphone VIVO, 2 buah ATM BRI, Jam tangan merk door dan uang tunai Rp. 500.000," jelasnya.

Sambung Eddy, Setelah tas berhasil di rampas, pelaku langsung melarikan diri namun korban sempat mengejar dan melihat pelaku memakai switer biru dengan penutup kepala. Saat korban mengejar, korban ketinggalan sehingga pelaku dapat melarikan diri, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran.

Lebih lanjut Eddy mengatakan atas laporan korban, Unit Lidik melakukan penyelidikan dengan bahan keterangan yang didapat sesuai dengan ciri-ciri dan sepeda motor pelaku.

"Kemudian unit lidik pun mendapat info tentang pelaku yang sedang berada di Jalan Williem iskandar, selanjutnya Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku serta menyita sepeda motor honda 125 warna merah BK 2181 VBG yang di pergunakan, jaket warna biru yang di pakai pelaku dan handphone milik korban," bebernya.

Eddy menyebutkan bahwa dari hasil introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan 2 rekannya yang belum tertangkap namun dengan menggunakan sepeda motor lain untuk membayangi pelaku dari belakang apa bila berhasil lakukan jambret.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eddy.*