ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Air Joman telah melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Dua orang pria diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Dusun X, Desa Silo lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Senin (9/12/2019).

Kedua Pria tersebut yakni Eko Kurnia Wijaya (27) warga Dusun I, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, dan Suwanto alias Anto (36) warga Dusun I, Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP. Faisal F. Napitapulu, SIK, MH melalui Kapolsek Air Joman IPTU. HW. Siahaan, SH menerangkan, Selasa (11/12/2019) bahwa awalnya ia mendapatkan sebuah informasi seringnya terjadi transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari informasi itu saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU S. Gurusinga, SH beserta anggota Reskrim berangkat untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut," jelasnya.

Sambung IPT. HW. Siahan, Tim langsung menuju ke TKP sesuai dengan informasi untuk melakukan penyamaran dan pengintaian. Disaat itu juga sekira pukul 13.30 wib, tim mendapatkan orang yang mencurigakan.

"Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut," bebernya.

Dipenggrebekan tersebut, IPTU HW. Siahaan menjelaskan bahwa tim melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya dan dari Eko telah ditemukan dikantong celana sebelah kanan 1 bungkuy plastik dilapisi kertas timah yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Air Joman untuk di BAP dan pengembangan lanjut," tutup Kapolsek Air Joman.*