PALUTA-Terkait pemberitaan sebelumnya,atas dugaan pemalsuan tandatangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jambu Tonang Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Propinsi Sumatera Utara berinisial PHS dan MHS yang diduga dilakukan oknum Kades Jambu Tonang BAH.

Mengenai hal itu Camat Ujung Batu Sanusi Siregar kepada Gosumut via seluler baru-baru ini mengatakan bahwa oknum kades Jambu Tonang itu mengaku pernah palsukan tandatangan Ketua BPD agar memperlancar proses pencairan ADD Tahun 2016 silam.

Menurut Sanusi Siregar, pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh oknum kades Jambu Tonang pada tahun 2016 silam telah ada penyelesaian antara Oknum Kades dengan pihak Inspektorat Kabupaten Paluta,bahkan saat itu juga ada pengembalian uang negara yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

"Memang dia sudah mengakui pernah memalsukan tandatangan Ketua BPD desanya,tapi bukan tandatangan anggota BPD,tapi dia bilang sudah ada penyelesaian dengan pihak Inspektorat juga pengembalian uang negara saat itu," kata Sanusi Siregar baru-baru ini.

Terpisah, kedua anggota BPD Desa Jambu Tonang PHS dan MHS memperlihatkan bukti tandatangan mereka yang diduga dipalsukan oleh oknum Kepala Desa Jambu Tonang.

"Ini lah tandatangan kami yang dipalsukan pak,ini APBDes Tahun 2016 silam,saya dan rekan lainnya siap buat laporan dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oknum Kades Jambu Tonang itu." terang kedua Anggota BPD.

Saat hal itu dikonfirmasi kepada oknum Kades Jambu Tonang BAH via seluler baru-baru ini juga mengakui tentang adanya kasus pemalsuan tandatangan tersebut," Itukan sudah diperiksa semua bang, menurut saya gak ada permasalahan bang," ucap BAH ringan.*