MEDAN-Pembunuh Biyan (25), gadis asal Nias di kos-kosan Jalan Punak Medan bernama Samsir Halomoan Harahap (29) ditembak polisi.

Warga Jalan PWS Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah yang merupakan pacar korban ini ditembak karena melakukan perlawanan usai diringkus di kawasan Kota Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada hari Jumat, 6 Desember 2019 pekan lalu. "Untuk motifnya, pelaku cemburu dengan korban atas tuduhan peselingkuhan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hernindo Tobing SIK dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba dalam siaran persnya seperti dihimpun GoSumut di Mapolsek Medan Baru, Senin, (9/12/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Dadang, tersangka berhasil ditangkap dan ditembak pada kedua kakinya itu setelah personel melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Rabu, 4 Desember 2019 pekan lalu. "Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri ke rumah kerabatnya di kota Gunung Tua. Lalu, petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui lokasi persembunyian tersangka dan berhasil menangkapnya," jelas peraih Naskah Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini.

Usai diamankan, kata Dadang, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses. "Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994 ini.

Sebelumnya, korban yang merupakan pacar pelaku ini ditemukan tewas di kos-kosannya dengan kondisi bersimbah darah. Namun, berkat kerja keras dan kelihaian petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, tersangka berhasil diringkus dalan waktu relatif singkat.