TANAH KARO-Sesuai dengan Permenkes no 12 tahun 2012 tentang rumah sakit wajib melakukan akreditasi maka pihak Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei ke II ke RSU Kabanjahe. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala.

Hal ini dikatakan direktur RSU kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Sp. P yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karo Drg. Irna safrina Meliala , M.Kes disela sela menyambut Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam melaksanakan kegiatan donor darah, Jumat (6/12/19) di RSU kabanjahe Kabupaten Karo.

"Direktur menjelaskan, kegiatan akreditasi ke II ini sebagai bentuk pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan wajib bagi semua Rumah Sakit, baik swasta, Pemerintah ataupun BUMN," ujar dr Arjuna.

"Sebelumnya, survei tahun 2017 RSU Kabanjahe lulus verifikasi 4 Pokja, tahun 2018 verifikasi lulus 10 Pokja sedangkan tahun 2019 ini akan diverifikasi 15 Pokja, hasilnya belum tahu terveirifikasi," beber dr Arjuna.

Kegiatan Survei akreditasi saat ini diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 6 sampai 7 Desember 2019 yang dilaksanakan oleh tim Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan, S.Kep, M.Kep.

Untuk tahun 2020 RSU Kabanjahe akan diikutkan lomba penilaian Akreditasi SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit). "Tentu meraih kesuksesan ini harus ada kolaborasi antara seluruh Pokja Akreditasi, medis dan paramedis dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di RSU Kabanjahe agar hasilnya RSU Lulus Akreditasi." Arjuna mengharapkan kerjasama yang baik menggapai SNARS 2012 edisi 1.

Sementara Ketua Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan membenarkan timnya berada di RSU Kabanjahe selama 2 hari Untuk melakukan proses akreditasi Rumah Sakit umum Kabanjahe.

Proses ini menekankan kembali, kata liberta lumbantoruan agar RSU kabanjahe sebagai pelayanan kesehatan dapat Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Rumah Sakit menitik beratkan sasarannya pada keselamatan pasien,. "Mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak-hak pasien dan mendekatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan, dan Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerjasama, untuk dan demi terciptanya keselamatan pasien pada semua tingkatan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengapresiasi tim Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan untuk melakukan verifikasi pelayanan kesehatan di RSU Kabanjahe guna meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat dan khususnya publik.

Dengan ada survei ini, apa yang menjadi kekurangan pihak RSU Kabanjahe dapat menjadi referensi perbaikan mutu menuju pelayanan RSU kabanjahe lebih baik lagi. "Tentu pasti tim survei ada kriteria yang akan dipedomani dalam melakukan proses pokja yang diverifikasi," imbuh Terkelin.

Terkelin menekankan apalagi peningkatan mutu sangat berkaitan erat dengan standar keselamatan pasien khususnya di rumah sakit. "Melalui tindak lanjut rekemondasi pihak KARS ini kita bangun komitmen bersama agar peningkatan mutu pelayanan bisa standar sesuai yang kita harapkan,” pinta Bupati.*