MEDAN - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara, Temazaro Zega mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi.
"Tentu (korupsi) harus dihilangkan, diberantas dan dicegah di BKKBN terutama di Sumut ini. Maka ASN harus patuh pada UU Korupsi, kerja harus efisien, tidak korupsi hanya uang tetapi waktu," ujar Zega di dampingi Humas Ary Armawan pada peringatan Hari Anti Korupsi, Jumat (6/12) di halaman kantor Perwakilan BKKBN di Medan.

Karenanya, Zega meminta ASN BKKBN memegang teguh integritas, kejujuran, kerja keras dan patuh kepada peraturan yang ada.

Disinggung mengenai pengawasan yang dilakukan, Zega menjelaskan, sistem pengawasan melalui instrumen yaitu SOP, ada pengawasan langsung atasan, koreksi dan rapat program dan pengendalian anggaran.

"Tentunya juga dengan memperhatikan sikap dan perilaku ASN," ujarnya.

Ia juga mengatakan, tahun ini tidak ada ASN BKKBN Sumut yang melakukan korupsi atau perilaku tidak terpuji, karena dirinya terus memberi semangat dan memotivasi untuk mencukupkan dirinya dengan gaji yang diberikan dan mempraktikkan hidup sederhana.

Mengenai sanksi, lanjut Zega, tentu ada peraturan yang mengatur tentang ASN, juga UU korupsi.

"Kalau melakukan korupsi, diberikan teguran, penurunan pangkat, jabatan, bahkan pemecatan dan bisa dilaporkan ke penegak hukum," tegasnya.