JAKARTA - Penilaian Akhir Semester (PAS) di Kediri mengejutkan publik. Pasalnya, soal tersebut telah menyebutkan secara terang tentang khilafah. Tepatnya pada soal fiqih tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara.

Dalam lembar soal yang sudah menyebar di berbagai media sosial tersebut, tertera Mata Pelajaran Fiqih untuk kelas XII pada Rabu (4/9/2019) lalu.

Penyebaran lembar ini pun mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua PCNU Kabupaten Kediri Mohammad Ma’mun. Ia sangat menyayangkan adanya soal akhir semester tersebut. Ia juga menyampaikan pihak yang terkait harus segera melakukan perbaikan.

“Harus segera ada pembenahan,” terang Gus Ma’mun.

Pembenahan yang dimaksudkannya ialah mengenai kurikulum yang beredar di Kediri. Sehingga, tidak ditemui lagi hal yang bisa membuat gaduh masyarakat. Apalagi, soal tersebut secara terang menyebutkan sistem pemerintahan dengan kata lain khilafah.

Informasi yang dihimpun Tugumalang.id, penyebaran soal pada Rabu lalu itu beredar diwilayah kerja Kediri Utara. Yakni meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk.

Pada halaman pertama lembar soal tersebut terdapat tujuh soal, sedangkan enam soal itu secara jelas menyebut tentang khilafah. Tepatnya pada nomor soal kedua hingga ketujuh.

Seperti pada nomor kedua soal ini, secara jelas menanyakan tentang tujuan pembentukan khilafah. Selain itu, pada nomor ketiga menanyakan tentang prinsip pijakan dalam khilafah.

Informasi lain, sebagaimana dikutip GoNews.co Kamis (5/12/2019) menerangkan, memang materi fiqih tentang sistem pemerintahan itu dalam Bahasa Arab disebut khilafah. Hal ini tertera dari kurikulum madrasah tersebut.

Pada sajian kurikulum K13 Bab Fiqih membagi dalam dua kompetensi. Untuk kompetensi inti, nomor satu menyebutkan menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Uraiannya dicantumkan dalam kompetensi dasar siswa yang harus dimiliki. Di antaranya, menghayati konsep khilafah dalam Islam, menyadari pentingnya ketentuan ruh al-jihad dalam syariat Islam, menerima kebenaran hukum Islam yang dihasilkan melalui penerapan kaidah amar dan nahi dalam nash syar’i, dan sebagainya.

“Setelah ada pemeriksaan dari Kemenag, ternyata ditemukan kurikulumnya demikian,” ujar salah seorang guru di salah satu MAN wilayah Kediri.***