PALUTA-Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jambu Tonang Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Propinsi Sumatera Utara PHS dan MHS bakal polisikan oknum Kepala Desa (Kades) Jambu Tonang Baginda Hasibuan terkait dugaan pemalsuan tandatangan dalam APBDes Tahun 2016 silam.

PHS dan MHD kepada GOSUMUT baru- baru ini memperlihatkan bukti tandatangan mereka yang diduga dipalsukan oleh Kades Jambu Tonang Baginda Hasibuan,mereka juga mengatakan siap melaporkan pemalsuan tandatangan ini kepada pihak yang berwajib.

"Ini lah tandatangan saya yang dipalsukan pak,ini APBDes Tahun 2016 silam,saya dan rekan lainnya akan laporkan dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oknum Kades untuk memperlancar pencairan Dana Desa tahun itu " terang PHS kepada rekan media.

Menindaklanjuti hal itu Kades Jambu Tonang saat dikonfirmasi Gosumut via selulernya baru-baru ini mengaku bahwa permasalahan pemalsuan tandatangan itu sudah selesai dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwajib,bahkan ia mengatakan hal itu sudah tidak ada masalah.

"Itukan sudah diperiksa semua bang,menurut saya gak ada permasalahan bang," ucap Baginda Hasibuan.

Camat Kecamatan Ujung Batu Sanusi Siregar saat dikonfirmasi mengakui bahwa pemalsuan tanda tangan itu pernah dilakukan oknum Kades,namun katanya hal tersebut sudah diselesaikan di pihak Inspektorat Kabupaten Paluta.*