JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara Agama, tapi Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Hal itu Ia sampaikan di gelaran acara Rapat Kerja Nasional Fraksi PKS pusat hingga daerah, yang berlangsung di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

"Yang tidak mau beragama, silahkan keluar dari Indonesia," kata Jazuli.

Umat beragama, termasuk umat Islam, menurut Jazuli, semestinya menjadi pihak yang turut serta menjaga konsensus tersebut, termasuk NKRI.

Karenanya, kerja-kerja PKS, jelas Jazuli, senantiasa untuk kepentingan umat.

Ia menegaskan, "umat itu bukan hanya umat Islam, tapi juga umat agama lain. Bagaimana agar umat setiap agama tenang tenteram menjalankan agamanya masing-masing,".

Terkait agama Islam, Ia menyayangkan, adanya stigmatisasi yang muncul terhadap umat agama Islam. Termasuk dengan apa yang Ia dengar terkait Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2019 soal Majelis Taklim, yang dalam isunya dikaitkan dengan radikalisme.

"Kalau pendataannya, nggak ada masalah, tapi mendengar ada stigmatisasi itu yang saya sayangkan," kata Jazilul.

Rakernas Fraksi PKS ini, Ia menjelaskan, guna menyamakan pandangan dan langkah-langkah fraksi PKS dari pusat hingga daerah, dalam membela kepentingan-kepentingan umat seluruh agama di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan apa yang menjadi gerakan perjuangan Partai Keadilan Sejahtera di level nasional, diharap juga bisa turut digaungkan oleh fraksi PKS di daerah-daerah.

Perjuangan PKS, Ia menegaskan, bukan hanya soal kebebasan beragama, tapi soal-soal lain yang sangat fundamental bagi kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk soal ekonomi.

Karenanya, kata Jazuli, PKS telah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) segera. Bagi PKS, pemberdayaan ekonomi rakyat merupakan amanat yang memang menjadi visi para pendiri bangsa.

Ia tak menampik bahwa Presiden Jokowi tengah mengupayakan Omnibus Law terkait UMKM dan Kesiapan Kerja, tapi faktanya, kata dia, usaha-usaha kecil masih sulit mendapatkan akses permodalan.

Sehingga, RUU Kewirausahaan, dimaksudkan sebagai peraturan yang saling melengkapi dengan agenda legislasi Omnibus Law ala Jokowi.***