JAKARTA - Komponen Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton baru ilegal diangkut pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Saat pesawat berjenis Airbus A330-900 mengangkut barang tersebut, ada direksi Garuda yang ikut di dalam pesawat. Demikian diungkapkan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan.

"Di dalam (pesawat) ada. Ada pokoknya direksi yang hadir," ungkap Ikhsan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Namun, Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang ada di dalam pesawat itu. Dia bilang, mereka berada di dalam pesawat karena sebelumnya mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Prancis untuk dibawa ke Indonesia.

Terkait pemilik onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton, Ikhsan membantah bahwa itu semua milik bos-bos Garuda.

"Bukan direksi (yang punya barang). Dia itu petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Jadi dia petugas yang on-board di dalam pesawat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, barang ilegal yang diduga diselundupkan tersebut didatangkan dari Toulouse, Prancis lewat Pesawat Airbus A330-900.

Maskapai itu bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu, 17 November 2019 siang. Setibanya di Bandara, moge itu langsung disita oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.***