SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma melaporkan pencemaran nama baiknya ke polisi. Laporan itu terkait tudingan perselingkuhan antara dirinya dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno. Kasubdit V Siber Polda Jatim Cecep Susatya membenarkan pengaduan yang dilakukan pedangdut asal Kediri itu. Laporan itu masuk pada Rabu (27/11), melalui kuasa hukumnya Ander Sumiwi Budi Prihatin.

"Iya, kuasa hukumnya kemarin datang memasukkan surat pengaduan terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," kata Cecep kepada detikcom, Kamis (28/11/2019).

Menurut Cecep, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyelidikan akun Facebook yang dilaporkan.

"Surat pengaduannya sudah kita terima. Dan nanti kita akan buat rencana penyelidikan," imbuh Cecep.

Ketika ditanya nama akun yang dilaporkan Nella, Cecep masih enggan membeberkannya. Menurutnya, pihak kepolisian masih dalam tahap pepelidikan.

"Masih lidik," lanjutnya.

Sabtu (23/11), Nella Kharisma menjadi objek pemberitaan. Postingan isu Nella yang menjadi selingkuhan mantan Bupati Kediri, Sutrisno viral di media sosial Facebook.

Isu tersebut muncul di Facebook sejak pertengahan November lalu. Ada beberapa akun yang mem-posting kabar tersebut. Di antaranya akun Supri Anto dan Dinasti Sutrisno.***