TANAH KARO-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem Kabanjahe bangkrut. Pasalnya, 8 Bulan sudah Rekening Listrik tidak terbayar oleh perusahaan milik Pemkab Karo tersebut sehingga pihak PLN memutuskan meteran listrik dan berdampak terhadap Warga Kecamatan Kabanjahe tidak bisa lagi menerima pasokan air bersih.

Seperti yang dikeluhkan oleh H. Br Siboro yang bermukim di Perumahan Karo Indah Kabanjahe kepada wartawan Jumat (29/11/19). Br Siboro ini mengeluhkan pihak PDAM Tirta Malem kabanjahe karena Bulan November membayar iuran air sebesar Rp. 614.000 sementara Air sudah Dua Bulan tidak jalan sehingga harus membeli air dari Doorsmeer untuk kebutuhan sehari hari.

"Dua Bulan sudah air tidak ngalir lagi, tapi iuran kutipan datang dengan jumlah tinggi, sementara untuk kami mandi dan kebutuhan sehari hari lainya terpaksa beli air dari doorsmeer, jangan kami rakyat kecil ini selalu dijadikan sasaran penguasa, " ungkap Br Siboro bertanya tanya.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Plt. PDAM Tirta Malem kabanjahe Jonara Tarigan diruang kerjanya mengatakan dan membenarkan dengan di Putusnya Meteran Listrik oleh PLN, Sehingga untuk pasokan air bersih Kecamatan Kabanjahe sulit dipasokan.

Ditanya mengenai berapa Bulan tunggakan PDAM Tirta Malem terhadap pihak PLN, Jonara Tarigan mengatakan, untuk tunggakan meteran listrik sudah 8 Bulan tidak terbayar dengan jumlah uangnya berkisar Rp 1 Milyar lebih.

"1 Milyar lebih tunggakan selama 8 Bulan listrik tidak terbayar sehingga diputus pihak PLN, " ujar Jonara pada wartawan.

Disingung bagaimana solusi penanganan terhadap Warga Kecamatan Kabanjahe yang membutuhkan air bersih, Plt PDAM menjelaskan bahwa terkait keluhan Warga sudah sering diusulkan ke Pemkab Karo namun belum ada jawaban dari Badan Pengawas Perusahaan milik Daerah.

Ditanya kembali apa kira kira kendala PDAM Tirta Malem sempat menunggak Listrik selama 8 Bulan dengan Biaya Rp lebih dari 1 Milyar sementara konsumen tetap melakukan pembayaran setiap Bulanya, Plt PDAM ini dengan singkat hanya menjawab Sudah "Benang Kusut".

"Persoalan ini dari dulu hingga sekarang sudah Menjadi Benang Kusut, jadi susah untuk menjelaskannya,"katanya.

Bahkan kata Jonara Tarigan lagi, pihak PDAM Tirta Malem tidak menampik dengan sejumlah Staf Karyawan Dirumahkan karena Tidak terbayar lagi Gajinya dan sekarang jumlah Staf Karyawan cuman berjumlah 115 orang lagi.*