PALUTA-Lagi,salah satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 101710 Napahalas Kecamatan Portibi berinisial ASH diduga melakukan penggelembungan jumlah muridnya demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Dugaan penggelembungan murid di sekolah itu muncul saat adanya perbedaan keterangan antara oknum kepsek dengan oknum guru saat Media berkunjung kesekolah itu hendak lakukan konfirmasi kepada Kepsek.

Salah satu pengajar disekolah itu saat dikonfirmasi tentang jumlah siswa mengatakan bahwa sepengetahuannya murid berjumlah 116 orang, sementara oknum kepsek saat dikonfirmasi via seluler mengatakan jumlah murid disekolah itu sebanyak 111 orang seperti pemberitaan sebelumnya.

Atas perbedaan jumlah murid itu media kembali tanyakan hal itu kepada oknum Kepsek SDN 101710 Napahalas ASH via pesan WhatsAppnya Sabtu (30/11/2019) hingga berita ini dikirim ke redaksi beliau tidak bersedia memberikan jawabannya meski status pesan WhatsApp telah terbaca.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua GEMA Kabupaten Padang Lawas Utara Iman Harahap kepada Gosumut via seluler Sabtu (30/11/2019) menduga kuat telah terjadi penggelembungan jumlah murid disekolah SDN 101710 Napahalas berdasarkan sikap diam yang diperlihatkan oleh oknum kepsek.

"Saya menduga kuat telah terjadi dugaan penggelembungan jumlah murid juga disekolah itu,sama seperti sekolah yang satu lagi,jika memang kepsek tidak melakukan hal yang telah melanggar peraturan harusnya beliau memberikan penjelasan kepada awak media agar tidak muncul asumsi negatif dari masyarakat." ucap Iman.

"Kita akan sekaligus melaporkan dugaan penggelembungan jumlah murid disekolah Napahalas itu bersama sekolah yang di Aek Haruaya ke Kejari Paluta agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum kedua kepsek tersebut," tambah Iman.

Kadis Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara Sofyan Enda Mora saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Sabtu (30/11/2019) hingga berita ini dikirim ke redaksi belum juga memberikan jawabannya.*