PALUTA- Dugaan adanya penggelembungan jumlah murid dalam laporan pencairan dana BOS di SDN 101580 Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) semakin meruncing,pasalnya Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bakal laporkan dugaan tindakan pidana korupsi disekolah itu.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua GEMA Kabupaten Imam kepada Gosumut via seluler Sabtu (30/11/2019). "Kami dari GEMA Paluta sangat menyayangkan jika benar telah terjadi penggelembungan jumlah murid disekolah itu, mengantisipasi semakin banyak kerugian keuangan negara kami akan laporkan oknum kepala sekolah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta secepatnya." tegas Imam.

"Kita akan kasih contoh beliau kepada oknum Kepala sekolah lainnya,agar dugaan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara itu tidak lagi terjadi disekolah-sekolah lainnya diwilayah Kabupaten Paluta." tambah Imam.

Terpisah Manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara Palti saat diminta tanggapannya terkait akan dilaporkannya oknum kepsek ke Kejari Paluta via pesan singkat WhatsAppnya belum bersedia memberikan tanggapannya hingga berita dikirim ke redaksi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara Sofyan Enda Mora saat diminta tanggapannya tentang akan dilaporkannya oknum kepsek tersebut via pesan singkat WhatsApp hingga berita ini dikirim ke redaksi belum juga memberikan tanggapannya.*