PALUTA-Prihatin tentang kasus dugaan Cabul yang menimpa PAH siswi kelas I (Satu) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Sihapas Kapas Dusun Nagarundeng Desa Lubuk Torop Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang diduga dilakukan oknum guru honorer disekolah itu berinisial ADH seperti pemberitaan sebelumnya.

Salah satu pengacara yang berdomisili diwilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Martua Hamonangan Siregar tawarkan jasa gratis kepada korban,hal itu dikatakannya kepada Gosumut via pesan singkat WhatsApp Kamis (28/11/2019).

"Saya siap samping korban dugaan cabul siswi MIN 6 Sihapas Kapas itu pak,besok tolong dampingi saya menemui keluarga korban dugaan cabul tersebut ya pak " ucap Martua.

Menanggapi hal itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Aseng kepada Gosumut mengucapkan terimakasihnya atas bantuan yang akan diberikan oleh pihak pengacara tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih jika memang ada pihak pengacara yang akan memberikan jasa mendampingi korban secara gratis, mudah-mudahan akan datang lagi pengacara-pengacara lain yang memberikan bantuannya secara gratis kepada korban dugaan cabul itu " ucap Aseng.*