PALUTA-Terkait proyek asal jadi Rehabilitasi normalisasi Drainase dijalan Nauli Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan oleh CV Karya Harapan dengan pagu anggaran Rp 99.127.000.- dari APBD 2019, bakal tertunda pencairannya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Makmur Harahap bakal tak proses proyek itu jika tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ada.

Hal itu dikatakannya via pesan singkat selulernya saat dikonfirmasi Gosumut Jumat (29/11/2019). Ia mengatakan akan meninjau lokasi proyek Senin mendatang dan tidak akan proses jika proyek itu dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ada.

"Kalau tidak sesuai kontrak tidak kita proses adinda trims atas imponya senin akan saya cek kelapa ngan trims " balas Kadis Perkim via pesan singkat selulernya.

Sebelumnya Harahap Kuro-kuro salah satu warga jalan Nauli Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta Jumat (29/11/2019) disalah satu warung diwilayah Gunung Tua.

"Proyek asal jadi itu bang,cuma ditempel tempel,kemarin sudah ambruk itu ,baru diperbaiki mereka lagi itu." ucap Harahap Kuro-kuro kepada media.*