JAKARTA - Tim perwakilan Universitas Brawijaya (UB), Malang, Provinsi Jawa Timur, Rizqi Bachtiar dan Prischa Listiningrum, raih Juara 1 Nasional Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) MPR RI 2019, untuk kalangan ASN, Peneliti dan masyarakat umum dengan tema sentral ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945’, setelah berhasil mengalahkan 9 tim rivalnya dalam putaran Final LKTI MPR, yang digelar di Jakarta, Rabu (27/11/2019). Sedangkan Juara II diraih perwakilan Universitas Bengkulu Ari Wirya Dinata dan Beni Kurnia Illahi serta Juara III Nasional diraih perwakilan Universitas Brawijaya Malang Nurul Ula Ulya dan Fazal Akmal Musyarri.

Karya Tulis Ilmiah Rizqi dan Prischa dengan judul ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI 1945: Petisi Daring Sebagai Solusi Penguatan Sistem Demokrasi Presidensial di Indonesia’, mampu menarik perhatian tiga Dewan Juri, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unversitas Padjajaran Prof. Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Prof. Ratno Lukito dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Prof. Ni’matul Huda.

Perjuangan keras pasangan Rizqi dan Prischa dalam menghadapi cecaran pertanyaan-pertanyaan kritis para Dewan Juri sangat luar biasa. Jawaban-jawaban serta penjelasan-penjelasan Rizqi dan Prischa, terkait isi presentasi mampu memuaskan para Dewan Juri.

Usai menerima piala kejuaraan dan sertifikat sebagai Juara 1 Nasional dari Badan Pengkajian MPR RI, Rizqi mengungkapkan rasa bangganya berhasil meraih tempat terhormat. “Kami sangat senang dan bangga. Hal ini akan terus memotivasi kami untuk lebih memperdalam kajian-kajian kami terutama tentang ketatanegaraan,” ujar dosen Fisip UB ini.

Rizqi juga menegaskan, pasca kejuaraan nasional tersebut, dirinya akan berupaya menjadikan karyanya bisa menjadi salah satu opsi bisa diterapkan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. “Intinya, kami tidak akan berhenti disini. Kami akan terus berkarya. Rasa terima kasih kami tujukan kepada MPR RI yang menggagas kegiatan luar biasa ini,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prischa menyampaikan apresiasi tak terhingga kepada MPR, sebab ada agenda lomba karya tulis ilmiah yang digelar lembaga tinggi negara yakni MPR, dihadiri langsung pejabatnya yakni para Pimpinan Badan Pengkajian MPR.

“Jadi yang kami rasakan, saat kami finalis lomba mempresentasikan langsung karya ilmiah kami di depan Anggota MPR secara langsung, itu suatu kepuasan tersendiri. Terkait, karya-karya tulis yang masuk ke MPR, saya harap ditindaklanjuti dengan dikaji kembali, didiskusikan kembali di MPR, sehingga bisa diimplementasikan, untuk perbaikan sistem ketatanegaraan ke depan. Tidak hanya sekedar menjadi gagasan semata,” ujar Dosen Fakultas Hukum UB ini.

Mengapresiasi para juara, Prof. Susi Dwi Harijanti menyatakan rasa bangganya kepada seluruh finalis yang merupakan generasi muda luarbiasa dengan pemikiran-pemikiran tentang ketatanegaraan yang berkualitas.

“Saya kagum, ternyata mereka bukan generasi yang ‘abai’ terhadap ketatanegaraan Indonesia terutama terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Mereka adalah generasi muda yang responsif. Ini terlihat dari karya-karya ilmiah mereka. Tema-tema mereka sangat bagus, terlepas dari sebagai sebuah karya ilmiah, memang ada poin-poin yang mesti harus diperbaiki,” terangnya.

Diungkapkan Prof. Susi, apresiasi luar biasa juga diarahkan kepada MPR RI yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. MPR melalui Badan Pengajian memfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam menghasilkan buah pikir terhadap ketatanegaraan Indonesia.

“Sekarang pasca lomba, bola ada di tangan MPR. Dokumen-dokumen masukan dan buah pikir yang sangat bagus-bagus itu, mau digunakan seperti apa, itu tergantung dari para Pimpinan dan anggota MPR,” tambahnya.

Sedangkan Prof. Ni’matul Huda menegaskan bahwa kegiatan perlombaan seperti yang digagas MPR ini, perlu lebih dimassifkan lagi ke depannya, kalau perlu dilaksanakan di daerah-daerah secara luas. Sebab, banyak sekali potensi-potensi pemikiran yang bagus-bagus tentang kenegaraan, ada di daerah-daerah bahkan yang terpencil sekalipun.***