JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyatakan, Komisi Pemerintahan di DPR akan mengkaji wacana-wacana terkait sistem pemilihan, mulai dari Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Kepala Daerah.

Belakangan, muncul suara dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Pilpres dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

"Itu akan dibahas di komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya; Apakah kita kembali ke belakang, mundur? Apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan?" ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Puan menilai, selama penyelenggaraan pemilu langsung sudah berjalan dengan baik. "Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,".

Puan enggan menyatakan sikap soal penyelenggaraan Pilpres melalui MPR RI, karena kata dia, "in menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya nggak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi II," kata Puan.

Tadi malam, Rabu (27/11/2019), Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid sempat menyebut adanya masukan dari NU agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.