Deliserdang-Tahapan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) saat itu sudah memasuki tahap konsolidasi dan koordinasi secara eksternal, sedangkan secara Internal sudah selesai pada November ini.

Hal ini disampaikan Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi usia membuka workshop wartawan dengan tema Penguatan Publisitas SP2020 di Hotel Pancur Gading Resort yang berlangsung sejak 27-30 November 2019.

Tahapan SP2020 ini, lanjut Suhaimi adalah moment yang sangat penting menuju data satu pintu sehingga tidak ada lagi dua sumber data. Maka, pada Desember 2019 dan Januari 2020 nanti BPS Sumut akan melakukan sosialisasi dan koordinasi eksternal yang tergabung dalam pemerintah daerah, media dan masyarakat.

"Koordinasi internal kita sudah berjalan cukup baik. Jadi ada dua tahapan yang akan kita lakukan dalam tahapan SP2020 ini yaitu secara online yang akan kita laksanakan pada Februari sampai Maret 2020 dan kita harapkan partisipasi pada masyarakat untuk mengisi identitasnya secara mandiri," katanya pada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Dalam sensus secara mandiri ini, diungkapkan Suhaimi tidak banyak pertanyaan yakni ada 21 pertanyaan mudah. Berupa pertanyaan pribadi mengenai keluarga dan identitas pribadi.

"Kemudian bila ada yang tidak tercover atau terdaftar online ini. Maka akan dilakukan sensus dengan door to door pada bulan Juli 2020. Harapan kami sangat besar pada pemerintah daerah dan masyarakat tak lupa media yang terus menginformasikan kegiatan ini pada masyarakat. Sehingga kita juga harapkan masyarakat tidak ada kecurigaan pada BPS terutama menyangkut dengan identitas pribadi. Sebab ini adalah tugas negara untuk kita semua," sebutnya.

Sampai saat ini, menurut Suhaimi data dari 33 kabupaten/kota sudah diterima dari Disdukcapil pada tanggal 25 November yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepenuhnya pada BPS. Sehingga data-data tersebut menjadi data dasar bagi BPS untuk di update ke lapangan.

"Alhamdulillah, sudah sepenuhnya kita terima dari Dukcapil. Baik data seluruh Indonesia dan Sumut khususnya," ungkapnya.

Menurut Dukcapil saat ini, lanjutnya penduduk Sumut ada 14,6 juta. Namun, secara de facto diproyeksikan BPS masih di bawah itu yakni 14,4 juta. Artinya ada selisih sekitar 200 data. Hal itulah yang akan nantinya di sensus oleh BPS. Sensus Penduduk 2020 tidak hanya menyasar kepada Warga Negera Indonesia (WNI) saja, tapi Warga Negera Asing (WNA) yang akan atau sudah tinggal di Indonesia dengan minimal tinggal selama 1 tahun.

"Maka akan kita satukan menjadi satu data kependudukan Indonesia. Sehingga tidak ada lagi data Dukcapil dan BPS. Walaupun nanti ada data menurut de jure menurut KTP dan juga de facto yang sebenarnya dimana. Misalnya seseorang menurut de jure ada di Sumut padahal orang tersebut kuliah di ITB maka de facto dia ada di Bandung sana. Jadi dua data ini nantinya akan kita sejajarkan," jelasnya.*