PALUTA-Proyek pembangunan Jembatan yang menelan dana ratusan juta dari APBD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di Desa Ujung Batu Julu Kecamatan Ujung Batu dipertanyakan.

Proyek pembangunan jembatan tersebut diduga tidak sesuai bestek,diduga besi ulir yang digunakan untuk pembangunan jembatan itu tidak memiliki cap SNI sesuai pantauan wartawan baru-baru ini dilokasi pembangunan jembatan tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Paluta Irsan via seluler tidak bersedia menerima panggilan seluler Gosumut meski sudah dikirim pesan singkat terlebih dahulu.

Saat media kembali melakukan konfirmasi via pesan singkat seluler dan pesan singkat WhatsApp ke nomor seluler beliau,sangat disayangkan beliau belum juga bersedia memberikan jawaban hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Menanggapi hal itu,Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Reformasi (FK MALARI) Kabupaten Paluta Ari Anjas Muda Siregar menyayangkan atas sikap bungkam oknum PPK Dinas Bina Marga tersebut.

Menurut Ari seharusnya pihak PPK memberikan keterangan kepada awak media agar tidak muncul dugaan negatif terkait pembangunan jembatan yang ada di Desa Ujung Batu Julu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta itu.

"Saya menyayangkan sikap oknum PPK Bina marga yang bungkam saat dikonfirmasi awak media,harus nya beliau memberikan keterangan kepada media agar ada keseimbangan berita serta agar tidak muncul asumsi negatif terkait pembangunan proyek jembatan didesa itu,"ucap Ari.*