PEKANBARU - Tindak kekerasan yang dialami oleh salah satu siswa SMPN di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Limapuluh, kota Pekanbaru yang diduga ditampar oleh guru, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo mengungkapkan pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keteranga.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi dari pihak guru dan dari muridnya juga, dari orangtuanya," kata Sanny di Pekanbaru, Rabu (27/11/2019).

Selain melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, pihaknya juga memanggil saksi ahli, untuk menyatakan apakah ini tindak pidana atau bukan. 

"Untuk hasil visum tidak ditemukan luka-luka atau memar, dan kita juga memanggil saksi ahli kejiwaan karena itu dari orangtua menyatakan anaknya ketakutan kalau sekolah melihat guru itu," ungkapnya.

Sanny mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mengupayakan perdamaian kedua belah pihak, dan jika tidak ada itikad baik dari pihak orangtua untuk berdamai, maka perkara akan dilanjutkan.

"Dari gurunya sudah meminta maaf, tapi sampai sekarang orangtuanya masih belum menerima. Jadi masih kita proses. Nanti kita upayakan lagi apakah mereka mau berdamai. Kalau tidak ya sudah, perkara kita lanjutkan," pungkasnya. ***