MEDAN-Calon Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 bisa mendaftar secara online di Partai Hanura.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPD Partai Hanura Sumatera Utara (Sumut), Edison Sianturi, Rabu, (27/11/2019).

Berdasarkan hal itu, menurut Edison, Partai Hanura menjadi partai terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin maju sebagai calon kepala daerah. "Partai Hanura membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak tahun 2020 nanti secara online," kata Edison Sianturi di Medan, Rabu (27/11/2019).

Secara serentak, Edison menjelaskan, pendaftaran calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura dibuka selama satu bulan mulai 1 Desember 2019. "Partai Hanura satu-satunya partai yang membuka pendaftaran calon kepada daerah secara online," jelasnya.

Pendaftaran secara online ini, ungkap Edison, calon pendaftar atau calon kepala daerah dapat mendaftar dari android melalui aplikasi Hanura2020.

Jadi, kata Edison, selain mendaftar secara manual atau datang ke kantor DPC Partai Hanura yang akan menggelar Pilkada Serentak, pendaftaran dapat dilakukan secara online. "Apabila mendaftar manual ke Tim Pilkada Cabang, nantinya langsung didaftar online di depan kandidat," ungkap Edison.

Disebutkan Edison, apa yang dilakukan Partai Hanura dengan membuka pendaftaran secara online ini merupakan terobosan mengikuti zaman yang sudah memasuki era digital atau Revolusi Industri 4.0," pungkas Edison.