JAKARTA - Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengungkapkan bahwa konstitusi negara Indonesia adalah hasil olah pikir manusia Indonesia yang disesuaikan dengan falsafah bangsa, serta berangkat dari nilai-nilai jati diri dan akar budaya bangsa Indonesia yang sangat kental keberagamannya. Disampaikan Agun, ketika konstitusi Indonesia pertama kali tercipta, kontitusi tersebut menjadi sangat unik dan khas milik Indonesia, karena tidak mengikuti paham negara-negara lain yang sudah lebih dahulu merdeka dan sudah lebih dahulu memiliki landasan konstitusi negaranya masing-masing. Landasan konstitusi Indonesia berada ditengah-tengah berbagai paham yang ada pada saat itu.

Hal tersebut dikatakan Agun, saat membuka dan memberi kata pengantar pada gelar Putaran Final Nasional Lomba Karya Tulis Ilmiah MPR RI, untuk kalangan ASN, Peneliti dan masyarakat umum dengan tema sentral ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945’, di aula Betawi 2, Hotel Santika, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Lomba yang diikuti 10 tim peserta tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Badan Pengkajian MPR Fahira Idris dan para narasumber lomba yakni, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unversitas Padjajaran Prof. Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Prof. Rato Lukito dan Guru Besar Hukum Tata Negara Unversitas islam Indonesia Prof. Ni’matul Huda.

Konstitusi Indonesia, tambah Agun, sejak awal tercipta dan kemudian menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam perjalanannya telah mengalami beberapa kali perubahan atau amandemen secara bertahap dan menjadi salah satu agenda Sidang MPR dari tahun 1999 hingga 2002.

“Namun, MPR mernyadari bahwa semua itu (perubahan konstitusi), tetap hasil karya manusia. Dan tidak ada hasil karya manusia yang paripurna,” ujarnya.

Ditekankan Agun, karena itulah konstitusi selalu butuh penyempurnaan dan penguatan. Upaya-upaya penyempurnaan serta penguatan tersebut mesti datang dari pemikiran-pemikiran luarbiasa juga brilian dari seluruh elemen masyarakat Indonesia, dengan berbagai cara-cara dan upaya-upaya yang baik. Salah satunya dengan gelar acara Lomba Karya Tulis Ilmiah MPR RI, yang digagas Badan Pengkajian MPR RI.

“Lomba Karya Tulis Ilmiah tersebut tidak hanya sekedar lomba. Namun, tujuan utamanya adalah untuk memberi ruang seluas-luasnya kepada publik untuk ikut serta bergelut melakukan olah pikir tentang konstitusi kita sekarang dan ke depan,” ucapnya.

Hasil dari lomba tersebut, diungkapkan Agun, termasuk semua dokumen-dokumen ilmiahnya, nantinya akan menjadi dan melengkapi proseding dokumen-dokumen ketatanegaraan Indonesia di MPR.

Putaran Final Lomba Karya Tulis Ilmiah ini sendiri berlangsung selama satu hari penuh. Sepuluh tim (masing-masing tim 2 orang peserta) finalis, adalah tim yang telah mengirimkan naskah karya tulisnya dan telah dinyatakan masuk putaran final nasional oleh Dewan Juri.

Diputaran final, masing-masing tim mempresentasikan karya tulis ilmiahnya di hadapan Dewan Juri. Lalu, Dewan Juri akan melakukan penilaian dengan melihat beberapa kriteria antara lain, sistematika penyajian materi, sikap dan tata bahasa. Lalu, pemahaman terhadap materi, diksi, teori dan doktrin yang digunakan. Kemudian, sinkronisasi presentasi dengan naskah karya tulis ilmiah yang tekah diterima juri, terakhir adalah pemanfaatan waktu.***