JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengungkap adanya nomenklatur lucu dan tak lazim dalam anggaran pendidikan nasional.Nama nomeklaturnya “Dana Transfer Umum yang Diperkirakan untuk Pendidikan”.

Tahun 2019 lalu, kata Fikri, dialokasikan dalam nomenklatur tersebut anggaran sebesar Rp 168 triliun. Dan pada 2020 nomenklatur yang sama muncul dengan anggaran mencapai Rp 260 triliun. Politisi PKS ini, mempertanyakan kemana larinya dana tersebut.

Temuan ini Ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk 'UU Nomor 14/ 2005 Sejahterakan Guru?' di Media Center DPR RI, Selasa (26/11/2019).

Pada periode lalu, kata Fikri, Kemendikbud selalu mengeluhkan anggaran pendidikan yang kurang untuk membantu para guru honorer. Padahal, selain adanya nomenklatur lucu tadi, anggaran pendidikan memang tersedia dengan jumlah fantastis, yakni sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi.

"Mestinya sudah cukup dengan anggaran tersebut. Dengan afirmasi anggaran pendidikan dalam konstitusi mestinya selesai. Walau pertumbuhan ekonomi cuma 4 persen, kalau alokasinya betul untuk pendidikan, tidak akan ada lagi keluhan dari para guru honorer,” tandas Fikri.

Namun, faktanya anggaran pendidikan tidak pernah jelas. Pada 2019 anggaran belanja negara sekitar Rp 2.400 triliun dan 2020 sekitar Rp 2.500 triliun. Tapi untuk Kemendikbud hanya Rp 35 triliun.

“Rapat dengan Kemendikbud pernah buntu tahun lalu karena tidak ada anggaran. Padahal, di semua negara, anggaran pendidikan dialokasikan dengan cara afirmasi. Tidak peduli kondisi ekonomi susah, tetap 20 persen untuk pendidikan. SDM unggul Indonesia maju, susah kalau gurunya menderita,” tutup legislator dapil Jawa Tengah IX itu.***