LABUHANBATU - Tugas Polri tak hanya melulu memasukkan orang ke dalam penjara, namun lebih daripada itu. Makanya, sebagai pimpinan Polsek Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian selalu mengedepankan tindakan persuasif. Seperti yang dilakukan AKP Rudi Hartono di Ruang Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Selasa (26/11/2019) siang tadi. Dirinya memediasi warga yang bertikai, sehingga berujung dengan cara santun dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Pada problem solving ini, Kapolsek memediasi perkara penghinaan terhadap korban Marta Ulina br Tamba yang disaksikan Waka Polsek Iptu A Umri Nasution, Kanit Reskrim Ipda Surianto, penyidik, dan terlapor.

Dalam perkara ini, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai dan tidak menempuh jalur hukum.

Kapolsek juga meminta kepada terlapor untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Setelah kita mediasi, akhirnya ditemui titik terang, keduanya sepakat untuk berdama. Kita juga meminta kepada terlapor agar jangan mengulangi lagi perbuatannya. Jika tidak, akan merugikan diri sendiri," tandasnya.