JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berharap, ada upaya nyata dan efektif dalam membuat guru-guru di Indonesia siap menghadapi perubahan zaman di era disrupsi.

Dalam diskusi bertajuk, "UU No. 14/2005 Sejahterakan Guru?" yang berlangsung di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019), Hetifah menyatakan, era disrupsi telah menimbulkan pergeseran pola belajar anak-anak didik, sehingga guru mesti bisa beradaptasi.

"Kalau dulu guru itu sumber informasi, dimana mereka yang menyampaikan kepada murid-murid, sekarang siswa itu sudah terbiasa mengakses informasi sendiri (secara daring, red)" kata Hetifah.

Jadi, lanjutnya, "tugas guru jadi sangat berbeda. Jangan sampai guru-guru kita itu, kita ibaratkan ojek pangkalan (Opang) yang kalah sama ojek online (Ojol). ANak-anak lebih senang menggunakan guru virtual, menggunakan mungkin tutorial via YouTube dari pada mendengarkan gurunya,".

Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X, Fikri Faqih itu, Hetifah menyampaikan harapan, agar ada pengkalokasian dana yang cukup untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan nasional, termasuk melalui peningkatan kompetensi guru-guru.

Menanggapi hal itu, Fikri menyatakan bahwa dana untuk pendidikan nasional sebenarnya terbilang cukup. "20 persen sesuai dengan konstitusi, dan sesuai dengan UU No. 20/2003 juga 20%. Sehingga dari sekitar Rp 2500 triliun APBN itu ada sekitar Rp 500 triliun untuk pendidikan. Itu anggran yang sangat besar sekali,".

"Kalau ini betul, dialokasikan untuk pendidikan, maka segera urusan pendidikan itu selesai," tukas Fikri.

Untuk tahun 2020, kata Fikri, Kemendikbud diketahui mendapat anggaran Rp 36 triliun, kemudian Kemeristekdikti sebesar Rp 41 triliun, sehingga total berkisar Rp 77 triliun untuk dunia pendidikan di dua Kementerian itu, dari total jatah anggaran pendidikan yang berkisar Rp 500 triliun.

"Lantas yang dana itu kemana? Itu Rp 260 triliun lebih, dana transfer daerah, kemudian sebagiannya ada DAK, DAK itu ada fisik dan non fisik, ada juga yang BOS dan sebagainya," tandas Fikri.***