JAKARTA - Duta Besar Indonesia di KBRI Oslo, Todung Mulya Lubis menyampaikan keprihatinan atas insiden pembakaran Al Quran oleh kelompok Stopp Islamiseringen Av Norge (Stop Islamisasi di Norwegia/SIAN) di kota Kristiansand, Norwegia.

KBRI Oslo secara resmi menyatakan sikapnya kepada Kementerian Luar Negeri Norwegia, Senin (25/11/2019). Di hari yang sama, dalam rilisnya, Todung menyatakan, "Pembakaran Al Quran sangat melukai perasaan masyarakat Muslim tidak hanya di Norwegia tetapi juga di seluruh dunia. Hal tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik dan mencederai nilai-nilai perdamaian yang berdasarkan toleransi dan kebebasan beragama,".

Kami, kata Todung, mendorong kepada Pemerintah Norwegia untuk dapat mengusut insiden tersebut dan memberikan keadilan untuk semua pihak. "Kami juga berharap agar merebaknya Islamophobia bisa dihilangkan karena kebebasan beragama adalah hak asasi yang dimiliki semua warga,".

Menurut laporan RT, demonstrasi 16 November yang diadakan oleh Stop Islamisasi Norwegia (SIAN) di kota Kristiansand berubah ricuh setelah pemimpin kelompok itu, Lars Thorsen, menentang perintah polisi untuk tidak membakar kitab suci umat Islam. Demonstrasi telah disetujui oleh otoritas lokal, tetapi polisi telah memperingatkan SIAN agar tidak menodai Al Quran, setelah kelompok itu mengatakan akan melakukan hal itu.

Dua Al Quran dilemparkan ke tempat sampah selama demonstrasi, sementara Thorsen membakar yang lain. Tindakan tanpa persetujuan membuat geram para demonstran lain, yang melompati pagar dan menyerang pemimpin SIAN.

Dalam video yang beredar, Thorsen dihujani tendangan ketika hendak membuang Al Quran yang Ia bakar. Pria yang mengamuk Thorsen dengan tendangan itu berhasil mengambil jaket Thorsen dan memelintirnya. Namun, penyerang jatuh ke tanah setelah mencoba menendang aktivis anti-Islam.

Polisi kemudian berupaya melerai ketika beberapa orang lainnya menuju ke Thorsen. Baik Thorsen dan para penyerangnya ditahan oleh polisi.

Para pemimpin Muslim di Norwegia mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mengajukan dakwaan kejahatan rasial terhadap SIAN karena membakar Al Quran dan juga untuk serangan verbal.

Untuk menjaga perdamaian dan toleransi beragama, pada 2019 KBRI Oslo telah beberapa kali mengadakan kegiatan bersama dengan berbagai pemangku kepentingan di Norwegia. Selain itu pada bulan Oktober dan November 2019 KBRI Oslo dan Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyelenggarakan kegiatan Dialog Lintas Agama dan Dialog HAM.

KBRI Oslo juga telah menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI yang berada di Norwegia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta mengikuti imbauan aparat hukum setempat. WNI di Norwegia juga diharapkan untuk selalu membawa identitas diri saat bepergian, dan menghindari kerumunan yang dirasa mencurigakan dan menghubungi KBRI Oslo dalam keadaan darurat.***